(Korupsi, Administratif
dan Dimaklumi)
oleh rifat zainal arifin
Dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara tak lepas dari payung hukum yang
menaungi. Apalagi yang berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut orang banyak,
semuanya ditempuh berdasarkan SOP yang
berlaku. Langkah langkah yang dibuat guna dilalui dalam penyelenggaraan
kebijakan atau aturan haruslah jelas dan memiliki standar agar dapat
dipertanggung jawabkan serta memberikan hak yang sama kepada setiap warga
negara.
Tentu hal ini bukan tanpa tantangan dan resiko, justru
ini dibuat untuk meminimalisir ketidaksesuaian dalam pelaksanaan yang telah
direncanakan dan disepakati bersama. Selalu ada ketidaksempurnaan atau setiap
hal memiliki kelemahan jika kita kaji lebih dalam pada setiap perkara yang
melibatkan orang banyak. Dikarenakan latar belakang dan faktor dari manusia
yang berbeda beda secara pemikiran, motivasi, dan tindakan.
Indonesia sendiri merupakan bangsa yang besar melihat
bahwa hukum yang mengatur mengenai kehidupan bernegara dan bermasyarakat di
atur dalam suatu hal yang pasti dan berlaku untuk semua masyarakatnya. Masyarakat
dengan latar dari berbagai kebudayaan yang menjadi pelaku serta sasaran dari
hukum dan kebijakan itu sendiri menjadikannya sebuah tantangan bagi para
perumus hal hal yang berkaitan dengan itu.
Tantangan pun tak lepas dari para pelaksana yang akan
memainkan peran dalam menjalankan itu semua. Proses ataupun hasil akhir dari
hal hal yang dirumuskan haruslah berorientasi pada kepentingan rakyat. Artinya bahwa
hal yang ingin dicapai adalah kesejahtraan masyarakat.
Serangkaian proses administratif ditempuh sebelum sampai
pada hasil akhir. Semua hal yang berkaitan yang datangnya dari lembaga pasti
tidak sederhana dan harus melalui tahapan tahapan yang memang dibuat guna dapat
dipertanggung jawabkan.
Berbicara hal mengenai administratif sangatlah rentan
menjadi praktik korupsi. Di Indonesia
sendiri dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), artinya bahwa praktik
korupsi sendiri merupakan masalah yang sangat serius yang dihadapi oleh negara
ini juga serta para pelakunya tidaklah sedikit. Juga menjadi hal yang
menghambat bahkan benalu bagi kemajuan suatu negara dalam mencapai tujuan yang
telah dirumuskan.
Praktik praktik korupsi baik secara langsung maupun tidak
langsung, kecil ataupun besarnya, besar tidaknya jangkauannya tetaplah sesuatu
hal sangat tidak terpuji dan masuk dalam kejahatan terhadap negara. Korupsi ini
terjadi dikarenakan berbagai faktor, namun yang pasti dan sama adalah ini
terjadi demi memperoleh keuntungan secara ilegal.
Banyak hal mengapa seseorang melakukan tindakan korupsi
tersebut, salah satu diantaranya adalah ketidakmungkinan melakukan yang
diharapkan sesuai dengan yang ditugaskan. Kita beri saja contoh kasus
“ seseorang ditugaskan untuk melakukan perjalanan
dinas guna menyalurkan bantuan terhadap daerah yang terkena musibah. Seseorang tersebut
diberi amanat untuk menyampaikan sejumlah uang dan memberikan laporannya sesuai
tugas yang diberikan”
Sepintas memanglah sederhana dan keterlaluan jika
masih ada yang melakukan tindakan korupsi. Namun kenyataannya orang tersebut
melakukan korupsi. Sang penerima bantuan dan yang memberikan bantuan mengetahui
dan menyadari akan hal itu, namun mereka memaklumi hal tersebut dikarenakan
uang transportasi yang diberikan tak berorientasi pada kenyataan.
Maka
disini yang perlu digaris bawahi adalah usaha dan sikap memaklumi tindakan dari
korupsi tersebut adalah korupsi itu sendiri dan statusnya sama dimata hukum
harusnya. Hal hal seperti inilah yang akan menimbulkan suatu tindakan korupsi
lainnya, meski usaha untuk kebaikan dan tercapai namun dalam proses pelaksanaan
masih melibatkan praktik korupsi tetaplah salah.
Kasus
kasus ini sangatlah banyak terjadi disekitar kita. Bagaimana kedepannya jika
bangsa ini semuanya bermental maklum
akan praktik korupsi. Meski begitu usaha untuk memberantas atau meminimalisir
itu semua harus tetap diupayakan dan ditempuh. Meski sulit dalam kenyataannya,
namun menurut saya kita haruslah terus berusaha dalam dan untuk menghindari itu
semua.
Salah
satu bentuk usaha dalam menghindari itu semua adalah dengan memberikan
kejelasan dan serta memperhitungkan semua kemungkinan agar para pelaksana yang
posisinya akan melakukan tindakan korupsi haruslah ditutup. Artinya motif yang
digunakan demi mencapai tujuan yang mulya sekalipun. Ini bisa ditempuh dengan
kejelasan administratif yang mebuat orang tersebut masih bisa melaksakan tugas
meski tidak korupsi.
Seperti
halnya administratif menjadi jalan untuk melakukan korupsi, namun jika ditelaah
dan sedikit mau berfikir dengan menyeimbangkan sisi rasionalitas dan
kemanusiaan maka administratifpun akan menjadi jalan untuk menyelesaikannya,
Korupsi
sendiri timbul akibat pemakluman pemakluman yang tidak dapat diselesaikan oleh administratif
yang sempit. Korupsi seperti ini dapat dihindari dengan memberikan proses yang
relevan dan masuk akal tidak serta merta tujuan dicapai.
Beda
halnya dengan motif korupsi yang datang dari diri pelaksana yang bukan dari
tugasnya sendiri. Ini sangat sulit untuk diberantas karena manusia mahluk yang
lemah dan selalu mempunyai sisi kurang baik diri ataupun lingkungannya yang
memaksa melakukannya. Hal semacam ini harus dihindari sejak dini dimana yang
akan membentuk karakter kedepannya.
Kita
harus menanamkan pada anak anak sikap jujur dan tidak mengambil hak milik orang
lain merupakan bagian dari kesuksesan dan sesuatu yang membanggakan. Orientasi tentang
prestasi pada anak anak haruslah diperluas dengan menambahkan menjadi anak yang
baik adalah prestasi yang sangat membanggakan. Bukan hanya prestasi akademik,
melainkan sisi kemanusiaan haruslah sangat pokok ditanamkan dan dirangsang pada
anak anak.
.…......................
Berikut
sedikit tulisan yang sangat banyak memiliki kelemahan dan kekurangan.baik
secara penulisan, maksud, dan pemikiran. Semua yang berada dalam tulisan ini
merupakan suatu usaha dan bentuk penolakan saya terhadap segala bentuk praktik
korupsi. Semoga tulisan ini menjadi doa dan pengingat bagi penulis untuk
menghindari segala bentuk korupsi.
kritik
dan saran sangat saya nantikan agar menambah referensi saya dalam belajar
bertambah, serta menjadikan saya berusaha menjadi bermanfaat bagi orang lain
(Rifat Zainal Arifin)

Di teks tertulis salah satu penyebab korupsi adalah ketidakmungkinan antara yg diharapkan sesuai dengan yg ditugaskan.
BalasHapusBoleh diberi contoh yg lain ?
Seperti kerja dilapangan...
Hapus